Pada tanggal 16 Desember 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Internal Program RIIM Gelombang III. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat UNRIKA dan dihadiri oleh tim pengelola program, perwakilan penerima hibah, serta tim keuangan internal.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran Program RIIM berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Selain itu, evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana riset.
Melalui kegiatan ini, LPPM UNRIKA berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan dalam pelaksanaan program riset serta mendorong peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian yang didanai oleh Program RIIM.