Pada tanggal 16 Desember 2024, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan untuk program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Hibah Kemdikbudristek Batch 2. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rektorat UNRIKA dan diikuti oleh para dosen penerima hibah.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran hibah sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas, serta mendukung transparansi dalam pelaporan keuangan. Dalam kegiatan ini, para penerima hibah melakukan pemaparan laporan keuangan sekaligus menerima masukan dan arahan dari tim LPPM agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, LPPM UNRIKA terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola penelitian dan pengabdian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas luaran yang bermanfaat bagi masyarakat.